Pemerintah perlu peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan
memberantas penyalahgunaan narkoba ini. Berbagai macam metode
pencegahan ini terus digalakkan agar nantinya masyarakat dapat ikut
berpartisipasi dalam program pemerintah ini. Metode pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar
adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan
nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta
rehabilitatif.
Program promotif ini kerap disebut juga sebagai program preemtif atau
program pembinaan. Pada program ini yang menjadi sasaran pembinaanya
adalah para anggota masyarakat yang belum memakai atau bahkan belum
mengenal narkoba sama sekali. Prinsip yang dijalani oleh program ini
adalah dengan meningkatkan peranan dan kegitanan masyarakat agar
kelompok ini menjadi lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama
sekali tidak akan pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan
cara menggunakan narkoba.
Bentuk program yang ditawrkan antara lain pelatihan, dialog
interaktif dan lainnya pada kelompok belajar, kelompok olah raga, seni
budaya, atau kelompok usaha. Pelaku program yang sebenarnya paling tepat
adalah lembaga-lembaga masyarakat yang difasilitasi dan diawasi oleh
pemerintah.
Program promotif ini disebut juga sebagai program pencegahan dimana
program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang sama sekali belum
pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui tentang seluk beluk
narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Program ini selain dilakukan oleh pemerintah, juga sangat efektif
apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain termasuk
lembaga-lembaga profesional terkait, lembaga swadaya masyarakat,
perkumpulan, organisasi masyarakat dan lainnya.
Bentuk dan agenda kegiatan dalam program preventif ini:
- Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
Program pemberian informasi satu arah dari pembicara kepada pendengar
tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kampanye ini hanya memberikan
informasi saja kepada para pendengarnya, tanpa disertai sesi tanya
jawab. Biasanya yang dipaparkan oleh pembicara hanyalah garis besarnya
saja dan bersifat informasi umum. Informasi ini biasa disampaikan oleh
para tokoh asyarakat. Kampanye ini juga dapat dilakukan melalui spanduk
poster atau baliho. Pesan yang ingin disampaikan hanyalah sebatas arahan
agar menjauhi penyalahgunan narkoba tanpa merinci lebih dala mengenai
narkoba.
- Penyuluhan seluk beluk narkoba
Berbeda dengan kampanye yang hanya bersifat memberikan informasi,
pada penyuluhan ini lebih bersifat dialog yang disertai dengan sesi
tanya jawab. Bentuknya bisa berupa seminar atau ceramah. Tujuan
penyuluhan ini adalah untuk mendalami pelbagai masalah tentang narkoba
sehingga masyarakat menjadi lebih tahu karenanya dan menjadi tidak
tertarik enggunakannya selepas mengikuti program ini. Materi dalam
program ini biasa disampaikan oleh tenaga profesional seperti dokter,
psikolog, polisi, ahli hukum ataupun sosiolog sesuai dengan tema
penyuluhannya.
- Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya
Perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan didalam kelompok masyarakat
agar upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba didalam masyarakat ini
menjadi lebih efektif. Pada program ini pengenalan narkoba akan dibahas
lebih mendalam yang nantinya akan disertai dengan simulasi
penanggulangan, termasuk latihan pidato, latihan diskusi dan latihan
menolong penderita. Program ini biasa dilakukan dilebaga pendidikan
seperti sekolah atau kampus dan melibatkan narasumber dan pelatih yang
bersifat tenaga profesional.Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi
dan upaya distribusi narkoba di masyarakat.
Pada program ini sudah menjadi tugas bagi para aparat terkait seperti
polisi, Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),
Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan sebagainya. Tujuannya
adalah agar narkoba dan bahan pembuatnya tidak beredar sembarangan
didalam masyarakat. namun melihat keterbatasan julah dan kemampuan
petugas, program ini masih belum dapat berjalan optimal.
Program ini juga dikenal dengan program pengobatan dimana program ini
ditujukan kepada para peakai narkoba. Tujuan dari program ini adalah
mebantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai
akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan peakaian narkoba.
Tidak sembarang pihak dapat mengobati pemakai narkoba ini, hanya dokter
yang telah mempelajari narkoba secara khususlah yang diperbolehkan
mengobati dan menyembuhkan pemakai narkoba ini. Pngobatan ini sangat
rumit dan dibutuhkan kesabaran dala menjalaninya. Kunci keberhasilan
pengobatan ini adalah kerjasama yang baik antara dokter, pasien dan
keluarganya. Bentuk kegiatan yang yang dilakukan dalam program pengobat
ini adalah:
- Penghentian secara langsung.
- Pengobatan gangguan kesehatan akibat dari penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi).
- Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat pemakaian narkoba.
- Pengobatan terhadap penyakit lain yang dapat masuk bersama narkoba seperti HIV/AIDS, Hepatitis B/C, sifilis dan lainnya.
Pengobatan ini sangat kompleks dan memerlukan biaya yang sangat
mahal. Selain itu tingkat kesembuhan dari pengobatan ini tidaklah besar
karena keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba ini tergantung
ada jenis narkoba yang dipakai, kurun waktu yang dipakai sewaktu
menggunakan narkoba, dosis yang dipakai, kesadaran penderita, sikap
keluarga penderita dan hubungan penderita dengan sindikat pengedar.
Selain itu ancaman penyakit lainnya seperti HIV/AIDS juga ikut
mempengaruhi, walaupun bisa sembuh dari ketergantungan narkoba tapi
apabila terjangkit penyakit seperti AIDS tentu juga tidak dapat
dikatakan berhasil.
Program ini disebut juga sebagai upaya pemulihan kesehatan jiwa dan
raga yang ditujukan kepada penderita narkoba yang telah lama menjalani
program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai dan bisa bebas dari
penyakit yang ikut menggerogotinya karena bekas pemakaian narkoba.
Kerusakan fisik, kerusakan mental dan penyakit bawaan macam HIV/AIDS
biasanya ikut menghampiri para pemakai narkoba. Itulah sebabnya mengapa
pengobatan narkoba tanpa program rehabilitasi tidaklah bermanfaat.
Setelah sembuh masih banyak masalah yang harus dihadapi oleh bekas
pemakai tersebut, yang terburuk adalah para penderita akan merasa putus
asa setelah dirinya tahu telah terjangit penyakit macam HIV/AIDS dan
lebih memilih untuk mengakhiri dirinya sendiri. Cara yang paling banyak
dilakukan dalam upaya bunuh diri ini adalah dengan cara menyuntikkan
dosis obat dalam jumlah berlebihan yang mengakibatkan pemakai mengalami
Over Dosis (OD). Cara lain yang biasa digunakan untuk bunuh diri dalah
dengan melompat dari ketinggian, membenturkan kepala ke tembok atau
sengaja melempar dirinya untuk ditbrakkan pada kendaraaan yang sedang
lewat. Banyak upaya pemulihan namun keberhasilannya sendiri sangat
bergantung pada sikap profesionalisme lembaga yang menangani program
rehabilitasi ini, kesadaran dan kesungguhan penderita untuk sembuh serta
dukungan kerja sama antara penderita, keluarga dan lembaga.
Masalah
yang paling sering timbul dan sulit sekali untuk dihilangkan adalah
mencegah datangnya kembali kambuh (relaps) setelah penderita menjalani
pengobatan. Relaps ini disebabkan oleh keinginan kuat akibat salah satu
sifat narkoba yang bernama habitual. Cara yang paling efektif untuk
menangani hal ini adalah dengan melakukan rehabilitasi secara mental dan
fisik. Untuk pemakaipsikotropika biaanya tingkat keberhasilan setlah
pengobatan terbilang sering berhasil, bahkan ada yang bisa sembuh 100%.
Ini merupakan program yang ditujukan untuk menindak para produsen,
bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum. Program ini merupakan
instansi peerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan
produksi aupun distribusi narkoba. Selain itu juga berupa penindakan
terhadap pemakai yang melanggar undang-undang tentang narkoba. Instansi
yang terkain dengan program ini antara lain polisi, Departemen
Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Imigrasi, Bea
Cukai, Kejaksaan, Pengadilan. Begitu luasnya jangkauan peredaran gelap
narkoba ini tentu diharapkan peran serta masyarakat, termasuk LSM dan
lembaga kemasyarakatan lain untuk berpartisipasi membantu para aparat
terkait tersebut
Masyarakat juga harus berpartisipasi, paling
tidak melaporkan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan yang
terkait dengan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Untuk memudahkan
partisipasi masyarakat tersebut, polisi harus ikut aktif menggalakkan
pesan dan ajakan untuk melapor ke polisi bila melihat kegiatan
penyalahgunaan narkoba. Cantumkan pula nomor dan alamat yang bisa
dihubungi sehingga masyarakat tidak kebingungan bila hendak melapor
nanti.
Melaporkan kegiatan pelanggaran narkoba seperti ini tentu
saja secara tidak langsung ikut mebahayakan keselamatan si pelapor,
karena sindikat narkoba tentu tak ingin kegiatan mereka terlacak dan
diketahui oleh aparat. Karena itu sedah jadi tugas polisi untuk
melindungi keselamatan jiwa si pelapor dan merahasiakan identitasnya
0 komentar:
Posting Komentar