counter

Pencarian

0 TIPS MENCEGAH BAHAYA NARKOBA

Selasa, 19 Agustus 2014
  Dari diri sendiri 1. Komitmen Komitmen merupakan cara paling ampuh dalam mencegah pengaruh dari teman untuk mengkonsumsi narkoba. Selama kita berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba insya Allah kita akan terhindar dari yang namanya Narkoba. 2. Fokuslah Pada tujuan Dalam menjalani segala sesuatu hendaknya fokus pada tujuan walaupun rintangan
menghadang.Selama
kita memandang masalah yang ada pada diri kita maka masalah tersebutlah yang akan kita dapatkan, akan tetapi bila kita fokus pada tujuan maka masalah tersebut dengan sendirinya akan hilang (tentunya dengan kita berusaha). Seperti halnya pada Narkoba kalau kita memikirkan mengapa teman- teman mengajak saya untuk mengkonsumsi narkoba (fokus pada masalah) maka masalah tersebut yang
akan menghampiri kita
namun bila kita berfikir bagaimana agar teman-teman tidak mempengaruhi saya untuk mengkonsumsi
narkoba (fokus pada tujuan) maka pasti ada jalan yang bias dilalui untuk mengatasi
masalah tersebut. So jangan pikirkan masalah tapi tujuan. 3. Katakanlah “tidak” Bila kita diajak oleh teman untuk mengkonsumsi
Narkoba maka katakanlah “tidak” dan kalau masih memaksa katakan “Saya masih sayang sama tubuh saya” dan bila teman anda memang berwatak keras/pemaksa, maka pergilah darinya dan jangan temui dia untuk sementara waktu. 4. Pandai-pandailah memilih teman Why? Karena kalau kita salah memilih teman maka prosentase teman yang akan mempengaruhi kita akan semakin besar. Bertemanlah dengan teman yang dapat dipercaya. Karena teman yang dapat dipercaya tidak akan menjerumuskan kita ke dalam dunia Narkoba. Dari pihak lain 5. Peran Orang Tua Orang tua perlu memantau
perkembangan anak, bias dengan berkumpul,
berbincang-bincang
palingn tidak 15 menit tiap hari. Dengan berbincang-bincang
maka orang tua dapat mengetahui
perkembangan
anaknya. 6. Motivasi dari teman sebaya Teman yang baik adalah teman yang mau memberi motivasi
kepada kita. Dengan motivasi dari teman kita, kita akan merasa nyaman untuk bergaul dan tentunya akan terhindar dari bahaya narkoba. 7. Lingkungan Tempat tinggal Dimana kita tinggal disitu kita juga akan mendapatkan
pembelajaran baik yang bersifat positif maupun bersifat negative, semua itu tergantung dengan kondisi lingkungan dimana kita tinggal. So jangan salah pilih tempat tinggal 1. Jangan pernah mencobanya,
walaupun untuk iseng atau untuk alasan lain, kecuali perintah dokter/alasan medis.
2. Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio (pemikiran,
pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
3. Jangan menghindar dari problem, tetapi hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli.
4. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
5. Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan hobi bersama teman dan keluarga.
6. Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam.
Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
7. Selalu berusaha menjadi pribadi yang baik, bertindak positif, bertanggungjawab,
jadilah figure/sosok yang diteladani.
8. Berusahalah "saling mendengar", saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi masing-masing.
9. Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah" tinggal bersama "sahabat".
10. Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
11. Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
Lebih baik mencegah putra-putri kita terkena pengaruh Narkoba daripada kita harus mengobatinya. Karena untuk proses pengobatan dan penyembuhan tidaklah mudah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 2. TIPS CARA MENGHINDARI NARKOBA Tips Cara Menghindari Narkoba .........SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA.......
Read more

0 JENIS-JENIS NARKOBA

Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)opium
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat.
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Read more

0 EFEK SAMPING & CIRI – CIRI PECANDU NARKOBA


Efek narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. tanda tanda fisik, dapat dilihat dari tanda – tanda fisik si pengguna, seperti :
1. mata merah
2. mulut kering
3. bibir bewarna kecoklatan
4. perilakunya tidak wajar
5. bicaranya kacau
6. daya ingatannya menurun
Ada pun tanda – tanda dini anak yang telah menggunakan narkotik dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :
1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
2. wajah anak pucat dan kuyu
3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4. matanya berair dan tangannya gemetar
5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
6. badannya lesu dan selalu gelisah
7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
Lalu bagaimana mengetahui bahwa anggota keluarga jadi pecandu obat terlarang itu? Mardan Sadzali memberikan ciri-ciri yang mudah diketahui pada pecandu narkoba.
• Pecandu daun ganja : Cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengattup terus, doyan makan karena perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.
• Pecandu putauw : Sering menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.
• Pecandu inex atau ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder setelah pengaruh inex hilang.
• Pecandu sabu-sabu : gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber-AC, suka marah dan sensitive.
Read more

0 Beberapa Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah perlu peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba ini.  Berbagai macam metode pencegahan ini terus digalakkan agar nantinya masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam program pemerintah ini. Metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.

  • Promotif
Program promotif ini kerap disebut juga sebagai program preemtif atau program pembinaan. Pada program ini yang menjadi sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum memakai atau bahkan belum mengenal narkoba sama sekali. Prinsip yang dijalani oleh program ini adalah dengan meningkatkan peranan dan kegitanan masyarakat agar kelompok ini menjadi lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama sekali tidak akan pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan narkoba.
Bentuk program yang ditawrkan antara lain pelatihan, dialog interaktif dan lainnya pada kelompok belajar, kelompok olah raga, seni budaya, atau kelompok usaha. Pelaku program yang sebenarnya paling tepat adalah lembaga-lembaga masyarakat yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
  • Preventif
Program promotif ini disebut juga sebagai program pencegahan dimana program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang  sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk menyalahgunakannya. Program ini selain dilakukan oleh pemerintah, juga sangat efektif apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain termasuk lembaga-lembaga profesional terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, organisasi masyarakat dan lainnya.
Bentuk dan agenda kegiatan dalam program preventif ini:
  • Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
Program pemberian informasi satu arah dari pembicara kepada pendengar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kampanye ini hanya memberikan informasi saja kepada para pendengarnya, tanpa disertai sesi tanya jawab. Biasanya yang dipaparkan oleh pembicara hanyalah garis besarnya saja dan bersifat informasi umum. Informasi ini biasa disampaikan oleh para tokoh asyarakat. Kampanye ini juga dapat dilakukan melalui spanduk poster atau baliho. Pesan yang ingin disampaikan hanyalah sebatas arahan agar menjauhi penyalahgunan narkoba tanpa merinci lebih dala mengenai narkoba.
  • Penyuluhan seluk beluk narkoba
Berbeda dengan kampanye yang hanya bersifat memberikan informasi, pada penyuluhan ini lebih bersifat dialog yang disertai dengan sesi tanya jawab. Bentuknya bisa berupa seminar atau ceramah. Tujuan penyuluhan ini adalah untuk mendalami pelbagai masalah tentang narkoba sehingga masyarakat menjadi lebih tahu karenanya dan menjadi tidak tertarik enggunakannya selepas mengikuti program ini.  Materi dalam program ini biasa disampaikan oleh tenaga profesional seperti dokter, psikolog, polisi, ahli hukum ataupun sosiolog sesuai dengan tema penyuluhannya.
  • Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya
Perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan didalam kelompok masyarakat agar upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba didalam masyarakat ini menjadi lebih efektif. Pada program ini pengenalan narkoba akan dibahas lebih mendalam yang nantinya akan disertai dengan simulasi penanggulangan, termasuk latihan pidato, latihan diskusi dan latihan menolong penderita. Program ini biasa dilakukan dilebaga pendidikan seperti sekolah atau kampus dan melibatkan narasumber dan pelatih yang bersifat tenaga profesional.Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan upaya distribusi narkoba di masyarakat.
Pada program ini sudah menjadi tugas bagi para aparat terkait seperti polisi, Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan dan sebagainya. Tujuannya adalah agar narkoba dan bahan pembuatnya tidak beredar sembarangan didalam masyarakat. namun melihat keterbatasan julah dan kemampuan petugas, program ini masih belum dapat berjalan optimal.
  • Kuratif
Program ini juga dikenal dengan program pengobatan dimana program ini ditujukan kepada para peakai narkoba. Tujuan dari program ini adalah mebantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan peakaian narkoba. Tidak sembarang pihak dapat mengobati pemakai narkoba ini, hanya dokter yang telah mempelajari narkoba secara khususlah yang diperbolehkan mengobati dan menyembuhkan pemakai narkoba ini. Pngobatan ini sangat rumit dan dibutuhkan kesabaran dala menjalaninya. Kunci keberhasilan pengobatan ini adalah kerjasama yang baik antara dokter, pasien dan keluarganya. Bentuk kegiatan yang yang dilakukan dalam program pengobat  ini adalah:
  1. Penghentian secara langsung.
  2. Pengobatan gangguan kesehatan akibat dari penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi).
  3. Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat pemakaian narkoba.
  4. Pengobatan terhadap penyakit lain yang dapat masuk bersama narkoba seperti HIV/AIDS, Hepatitis B/C, sifilis dan lainnya.
Pengobatan ini sangat kompleks dan memerlukan biaya yang sangat mahal. Selain itu tingkat kesembuhan dari pengobatan ini tidaklah besar karena keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba ini tergantung ada jenis narkoba yang dipakai, kurun waktu yang dipakai sewaktu menggunakan narkoba, dosis yang dipakai, kesadaran penderita, sikap keluarga penderita dan hubungan penderita dengan sindikat pengedar. Selain itu ancaman penyakit lainnya seperti HIV/AIDS juga ikut mempengaruhi, walaupun bisa sembuh dari ketergantungan narkoba tapi apabila terjangkit penyakit seperti AIDS tentu juga tidak dapat dikatakan berhasil.
  • Rehabilitatif
Program ini disebut juga sebagai upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada penderita narkoba yang telah lama menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai dan bisa bebas dari penyakit yang ikut menggerogotinya karena bekas pemakaian narkoba. Kerusakan fisik, kerusakan mental dan penyakit bawaan macam HIV/AIDS biasanya ikut menghampiri para pemakai narkoba. Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa program rehabilitasi tidaklah bermanfaat. Setelah sembuh masih banyak masalah yang harus dihadapi oleh bekas pemakai tersebut, yang terburuk adalah para penderita akan merasa putus asa setelah dirinya tahu telah terjangit penyakit macam HIV/AIDS dan lebih memilih untuk mengakhiri dirinya sendiri. Cara yang paling banyak dilakukan dalam upaya bunuh diri ini adalah dengan cara menyuntikkan dosis obat dalam jumlah berlebihan yang mengakibatkan pemakai mengalami Over Dosis (OD). Cara lain yang biasa digunakan untuk bunuh diri dalah dengan melompat dari ketinggian, membenturkan kepala ke tembok atau sengaja melempar dirinya untuk ditbrakkan pada kendaraaan yang sedang lewat. Banyak upaya pemulihan namun keberhasilannya sendiri sangat bergantung pada sikap profesionalisme lembaga yang menangani program rehabilitasi ini, kesadaran dan kesungguhan penderita untuk sembuh serta dukungan kerja sama antara penderita, keluarga dan lembaga.

Masalah yang paling sering timbul dan sulit sekali untuk dihilangkan adalah mencegah datangnya kembali kambuh (relaps) setelah penderita menjalani pengobatan. Relaps ini disebabkan oleh keinginan kuat akibat salah satu sifat narkoba yang bernama habitual. Cara yang paling efektif untuk menangani hal ini adalah dengan melakukan rehabilitasi secara mental dan fisik. Untuk pemakaipsikotropika biaanya tingkat keberhasilan setlah pengobatan terbilang sering berhasil, bahkan ada yang bisa sembuh 100%.
  • Represif
Ini merupakan program yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum. Program ini merupakan instansi peerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi aupun distribusi narkoba. Selain itu juga berupa penindakan terhadap pemakai yang melanggar undang-undang tentang narkoba. Instansi yang terkain dengan program ini antara lain polisi, Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan. Begitu luasnya jangkauan peredaran gelap narkoba ini tentu diharapkan peran serta masyarakat, termasuk LSM dan lembaga kemasyarakatan lain untuk berpartisipasi membantu para aparat terkait tersebut

Masyarakat juga harus berpartisipasi, paling tidak melaporkan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Untuk memudahkan partisipasi masyarakat tersebut, polisi harus ikut aktif menggalakkan pesan dan ajakan untuk melapor ke polisi bila melihat kegiatan penyalahgunaan narkoba. Cantumkan pula nomor dan alamat yang bisa dihubungi sehingga masyarakat tidak kebingungan bila hendak melapor nanti.

Melaporkan kegiatan pelanggaran narkoba seperti ini tentu saja secara tidak langsung ikut mebahayakan keselamatan si pelapor, karena sindikat narkoba tentu tak ingin kegiatan mereka terlacak dan diketahui oleh aparat. Karena itu sedah jadi tugas polisi untuk melindungi keselamatan jiwa si pelapor dan merahasiakan identitasnya
Read more

0 NEGARA PRODUSEN NARKOBA TERBESAR

NARKOBA, pada awalnya di klaim sebagai penemuan yang dikembangkan untuk tujuan medis. namun belahan dunia lain mengatakan candu sudah ada sejak dahulu kala sebelum dunia medis memakainya. Perdagangan narkoba mungkin adalah perdagangan ilegal yang paling menguntungkan sepanjang masa dan juga masalah kejahatan terorganisir yang paling serius di dunia. bahkan negara dengan inteligen serta kepolisian sekelas Amerika dan Uni Eropa saja kewalahan dibuat nya.
Spoiler:

Spoiler:


Meskipun keberhasilan pembongkaran dari kartel obat terbesar, pembunuhan atau penangkapan penguasa obat (mafia - red) yang paling kuat dan patung obat senilai miliaran, bisnis narkoba terus berkembang dan merambah ke kalangan bawah. Penyelundupannyapun beragam cara mulai dari cara elite sampai cara bodoh dengan memasukan kelambung atau ke alat kelamin wanita. Hal ini sebagian karena permintaan tidak pernah berkurang dan beberapa negara, petinggi dinegara tersebut melegalkan perkebunan candu untuk memproduksi narkoba dalam jumlah besar, guna mendukung dana politiknya dan bahkan memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan akibatnya. Berikut beberapa negara yang menjadi produsen narkoba terbesar didunia :

Spoiler:


1. Afghanistan
Dengan jatuhnya Taliban di tahun 2001, raja obat Afghanistan telah perlahan bekerja dengan cara mereka untuk menjadi produsen top dunia dari opium hari ini. Lebih dari 90% dari opium dunia dihasilkan di negara, sebagian besar dari The Golden Crescent, nama yang diberikan ke daerah Asia pokok produksi opium gelap yang meliputi Afghanistan, Iran dan Pakistan.
Hal ini diyakini bahwa perdagangan opium di Afghanistan berkembang karena pejabat pemerintah Afghanistan yang dikatakan terlibat dalam setidaknya 70 persen dari perdagangan opium di negara ini. Para ahli bahkan mengatakan bahwa lebih dari selusin gubernur provinsi memiliki tangan langsung dalam produksi dan distribusi opium. Tapi salah satu tuduhan paling serius dari keterlibatan pemerintah Afghanistan dalam perdagangan obat negara dibuat oleh Thomas Schweich, Departemen Luar Negeri AS mantan Deputi Utama Asisten Sekretaris Biro Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Negeri.
Dalam sebuah artikel New York Times tanggal 27 Juli 2007, Schweich menuduh bahwa pemerintah Presiden Hamid Karzai melindungi produksi opium. Seserius dugaan tersebut adalah, militer AS, menurut pendapat Schweich's, melihat ke arah lain dan mengobati perdagangan obat-obatan sebagai tidak penting.

2. Burma (Myanmar)
Burma atau Myanmar merupakan pilar dari Segitiga Emas disebut, salah satu dari dua bidang utama Asia produksi opium gelap yang juga mencakup Laos, Vietnam, dan Thailand. Ini adalah kedua produsen terbesar di dunia opium gelap. Dijalankan oleh sebuah junta militer, pemerintah Birma telah di atas kertas berusaha untuk memberantas produksi opium, namun para pejabat senior telah terus-menerus dilaporkan terlibat dalam perdagangan obat-obatan, dan bahwa uang obat terus tuangkan ke dalam kas pemerintah.
Secara historis, negara telah didominasi oleh lebih besar dari obat tuan hidup, yang paling terkenal dari mereka Khun Sa, alias "The King Opium". Khun Sa diproduksi sebanyak tiga perempat dari dunia heroin pasokan pada satu titik, dan dikenal karena kekejaman bahwa yang dia DEA julukan "Prince of Death". Meskipun ia menyerah kepada pemerintah Burma pada 1996 setelah puluhan tahun di bagian atas perdagangan opium ilegal, Khun Sa tidak pernah diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan narkoba, dan dilaporkan hidup dalam kemewahan di Rangoon sampai kematiannya pada tahun 2007.

3. Meksiko
Kita tahu negara memiliki masalah perdagangan narkoba sangat serius ketika salah satu pedagang yang paling dicari perusahaan obat membuat ke daftar Forbes dari orang-orang terkaya di dunia. Joaquin "Shorty" Guzman, pemimpin kartel narkoba Sinaloa di Meksiko, yang baru-baru ini terdaftar oleh Forbes sebagai orang 701 terkaya di dunia dengan kekayaan bersih diperkirakan sebesar $ 1 milyar. Dengan pembongkaran Kolombia MedellĂ­n dan kartel Cali, Juarez, Meksiko Sinaloa, Tijuana dan kartel Teluk telah menjadi penyelundup dominan dan distributor grosir kokain Amerika Selatan dan Meksiko-diproduksi ganja , metamfetamin dan heroin. Kartel ini telah tumbuh semakin kaya dan berkuasa selama bertahun-tahun, Dilengkapi dengan peluncur granat, senjata otomatis, body armor, helm Kevlar, kartel ini adalah beberapa kelompok yang paling canggih dan berbahaya penjahat terorganisasi pernah dihadapi oleh pemerintah AS.

4. Colombia
Para Medellin dan kartel Cali, yang telah datang dekat untuk membuat Kolombia sebuah Narco-negara di tahun 1990-an, mungkin tidak lagi ada, tetapi Kolombia tetap top produsen dunia dari kokain , dengan 70% dari Teman koka daun dunia tumbuh di sana, dan sekitar 90 % dari pasar dunia pengolahan kokain. dalam hal jumlah "kuota" memang Negara ini tidak terlalu banyak dibanding negara di atas, namun secara hasil penyebaran kedunia dia menjadi penyebar nomor satu dalam bentuk kokain. organisasi yang paling kuat dalam perdagangan obat terlarang, itu dikatakan menggunakan layanan dari Bela Diri Serikat Pasukan Kolombia (AUC), sebuah organisasi paramiliter sayap kanan, untuk melindungi rute obat kartel nya itu, laboratorium dan para anggota dan asosiasi.

5. Peru
Peru adalah produsen kokain terbesar kedua di dunia, di samping hanya untuk Kolombia. Secara historis, petani Peru telah berkembang koka, bahan baku untuk kokain, sejak sebelum Spanyol dijajah berabad-abad yang lalu. Lebih rumit masalah narkoba Peru adalah kebangkitan dari Shining Path seharusnya tidak aktif, sebuah organisasi gerilya Maois yang perang dengan pemerintah telah merenggut nyawa lebih dari 70.000, sebagai kekuatan utama dalam perdagangan narkoba Peru. Mengambil isyarat dari Kolombia FARC dan AUC, kelompok itu kini sepenuhnya berkembang menjadi sebuah perusahaan obat terlarang, melindungi penyelundup narkoba, memeras pajak dari petani mereka sendiri.

6. Bolivia

Peringkat ketiga di belakang Kolombia dan Peru dalam produksi kokain Bolivia, yang menurut laporan Bangsa Bangsa baru-baru ini, telah mengalokasikan 28.900 hektar lahan untuk produksi koka pada tahun 2007, angka yang lebih dari dua kali lipat. Ini kelonggaran terhadap pertumbuhan koka, bagaimanapun, adalah tidak mengherankan, mengingat bahwa presiden duduk, Evo Morales, petani koka tidak hanya dirinya sendiri selama masa mudanya, tapi juga kepala asosiasi petani koka Bolivia sebelum dia menjadi presiden. Selain sebagai produsen kokain atas, Bolivia adalah terus mengasumsikan peran sebuah titik transit utama untuk pengiriman kokain dari Peru ke Brazil.

7. Bahama
Untuk negara pulau kecil seperti Bahama, memiliki perdagangan ilegal obat-obatan sebenarnya sangat aneh, namun Amerika Serikat baru-baru ini merilis laporan telah mengungkapkan bahwa lebih dari selusin perdagangan obat-organisasi Narkotika yang beroperasi di wilayah Commonwealth ini. Negara kepulauan pernah diguncang oleh tuduhan yang serius bahwa keterlibatan dalam perdagangan obat mencapai tingkat tertinggi pemerintahan, tidak kurang dari akhir mantan Perdana Menteri Sir Lynden Pindling diduga menerima lebih dari $ 57 juta uang hasil penjualan obat terlarang di pertengahan 1980-an.


selain info diatas, saya jg memaparkan 20 negara penghasil narkoba terbesar versi "white house" yang dilansirkan http://stopthedrugwar.com
20 negara pada "Daftar Majors" adalah Afghanistan, Bahama, Bolivia, Brazil, Burma, Kolombia, Republik Dominika, Ekuador, Guatemala, Haiti, India, Jamaika, Laos, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Venezuela.
 dan dipertegas juga bahwa indonesia termasuk 3 besar pengedar dan pembuat obat-obatan terlarang berupa "ecstasy"

Read more

0 SEJARAH NARKOBA



Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Narkoba merupakan salah satu jenis obat penghilang rasa sakit yang sering disalahgunakan oleh manusia. Narkoba yang awalnya digunakan untuk obat bius saat operasi, sekarang ini banyak digunakan untuk menenangkan pikiran dan mendapat kesenangan dengan dosis yang besar. Istilah Narkotik atau narkotika sendiri merupakan dari bahasa Yunani yang artinya Klenger (Teler). Yaa mungkin kata itu diambil karena memakai narkoba secara berlebihan akan mengakibatkan pengguna menjadi teler dan berhalusinasi.
buah opium
serbuk sari bunga opion
Di Sumeria pada tahun 2000 SM, telah dikenal serbuk sari bunga Opion (Opium) atau candu atau biasa di sebut “Hul Gill” yang artinya Obat Yang Menggembirakan yang oleh masyarakat Sumeria. Hul Gill ini banyak tumbuh didaerah pegunungan dan dataran tinggi. Pada saat itu, serbuk sari ini sudah diketahui memiliki fungsi sebagai obat tidur atau obat penghilang rasa sakit saat dihirup. Orang zaman dahulu pun menggunakan serbuk sari ini sebagai obat bius bagi seseorang yang mengalami luka serius agar dia tidak merasa sakit saat di obati dan juga digunakan sebagai obat tidur. Selain itu, serbuk sari bunga Opion ini digunakan sebagai racun untuk berburu karena bisa membuat sang mangsa tertidur.
Opium inilah yang merupakan bahan dasar dari pembuatan narkotika. Pada zaman dahulu, ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus, dan Dioscrorides menggunakan opium untuk kebutuhan medis terutama bagian pembedahan. Pada tahun 1805, morfin diperkenalkan sebagai pengganti dari opium yang merupakan candu mentah. Penggunaan candu yang berlebihan akan mengakibatkan ketagihan dan sesak. Hampir 100 tahun orang eropa barat menyebut candu ini sebagai barang haram. Namun, candu mentah atau opium ini hanya digunakan untuk pengobatan hingga Ratu Elizabeth 1 menyadari kelebihan opium dan membawanya ke Inggris. Di India dan Persia, candu diperkenalkan oleh Alexander The Great pada 330 SM. Candu ini digunakan untuk bumbu masakan yang bertujuan untuk relaksasi.
narkoba jenis morfin
Pada tahun 1680, seorang ahli farmasi bernama Thomas Sydenham mulai memperkenalkan Sydenham’s Laudanum yaitu penggunakan morfin dengan di campur oleh Herba dan Anggur. Ditahun yang sama, Belanda mempopulerkan menggunaan pipa tembakau untuk menghisap morfin. Penggunaan jarum suntik diperkenalkan oleh Dr. Alexander Wood, penggunaan jrum suntik diyakini lebih mudah dan juga efek biusnya lebih cepat 3x lipat karena morfin langsung menuju ke darah. Pada 1874, peneliti C.R. Wright mulai mengubah struktur molekul morfin dan mengubahnya menjadi obat yang kurang menyebabkan ketagihan yang kini kita sebut Sintesis Heroin (Putaw) dengan cara memanaskan morfin.
penggunaan narkoba dengan jarum suntik
penggunaan narkoba dengan cara dibakar
“Penyebaran Narkoba”
Peredaran opium pada abad 19 ini sangatlah berkembang di negara Amerika dan Eropa. Pengekspor opium terbesar ke Amerika adalah Turki. Selain karena penggunaannya yang serampangan di dunia medis, opium sangat mudah di temukan di Amerika dalam bentuk Tonikum atau vitamin cair. Celaka, saat itu opium ini sudah termasuk jenis obat yang sudah di patenkan sehingga menjadi legal. Ironisnya para pecandu morfin ini kebanyakan adalah tentara-tentara yang terluka saat perang dunia 1.
Pada tahun 1878, kerajaan Inggris mengeluarkan undang-undang untuk mengerem atau menghentikan penjualan candu karena efek dari kecanduannya itu. Pada tahun 1906, Amerika pun turt serta dalam membuat undang-undang yang meminta farmasi memberikan label yang jelas untuk setiap kandungan dari obat yang mereka produksi. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya kadar opium dalam obat tersebut. Karena peraturan tersebut sama sekali tidak mempan, maka St. James Society menawarkan sample cuma-cuma untuk para pecandu dengan tujuan menghilangkan ketagihan dan mengurangi jumlah pecandu heroin yang tak terbendung. Pada tahun 1914, dibuatlah peraturan dimana setiap pemakai dan dan penjual narkoba diwajiban untuk membayar pajak, mengatur regulasi penjualan narkotika, melarang memberikan narkotika pada pecandu yang tak ingin sembuh, menahan paramedis dan menutup tempat rehabilitasi. Pada 1923, Amerika melarang penjualan segala bentuk narkotikaterutama heroin, namun para pecandu masih bisa membelinya di pasar gelap. Pasar gelap yang pertama dibangun adalah di Chinatown, New york.
perkebunan opium
“Efek Narkoba”
1. Halusinogen = sang pengguna akan merasakan halusinasi seperti melihat benda atau sesuatu hal yang sebenarnya tidak ada.
2. Stimula = kerja organ tubuh menjadi lebih cepat seperti biasa (doping) sehingga seseorang merasa lebih bertenaga dan gembira beberapa waktu
3. Adiktif = sang pecandu menjadi bersifat pasif karena memutuskan saraf-saraf otak, lambat laun otak akan rusak dan mengalami kematian.
para pengguna narkoba jenis methaphetamin
ciri pengguna narkoba
“Tanda-Tanda Pengguna Narkoba”
1. Fisik = berat badan turun drastis, tengan penuh dengan bintik-bintik akibat suntikan, mata terlihat cekung dan merah, bibir menjadi menghitam, mengeluarkan keringan yang berlebihan, batuk atau pilek yang berkepanjangan, dan wajah menjadi kusam.
2. Perilaku = suka mencuri, selalu kehabisan uang, cuek, malas, takut akan air, sering berbohong, sering marah, BAB dan buang air kecil menjadi kurang lancar tiba-tiba, sakit perut tanpa alasan yang jelas, sering mengalami mimpi buruk,
3. Emosi = sangat sensitif, mudah marah, nafsu makan naik turun.
Sekian dulu artikel dari saya, semoga bermanfat untuk menambah ilmu dan juga menghindari diri dari bahaya narkoba.
Read more
 
Tricks and Tips